Bobong, ufuktimur.com, — Sebanyak 36 Personel di Lingkungan Polres Pulau Taliabu resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026. Selasa, (30/6/2025).
Kenaikan pangkat dilakukan melalui Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi personel periode 1 Juli 2026 di Lapangan Apel Polres Pulau Taliabu,
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, selaku Inspektur Upacara dihadiri Pejabat Utama Polres Pulau Taliabu, Sat Brimob Malut, personel Polres Pulau Taliabu serta Bhayangkari Cabang Pulau Taliabu. Kegiatan ini menjadi bentuk penghargaan institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta pengabdian dalam melaksanakan tugas.
Dalam amanatnya, Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi, menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diperoleh secara otomatis, melainkan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, disiplin, loyalitas, dan kinerja personel dalam mengemban tugas sebagai anggota Polri. Karena itu,
“Saya berharap momentum kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat,” harapnya.
Upacara Korps Raport ini juga menjadi wujud apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan pengabdian terbaiknya, sekaligus memperkuat semangat dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri yang Presisi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu. (Red)
Berikut Jumlah Personel yang menerima kenaikan pangkat :
IPTU ke AKP sebanyak 1 personel;
AIPDA ke AIPTU sebanyak 4 personel;
BRIPKA ke AIPDA sebanyak 10 personel;
BRIGPOL ke BRIPKA sebanyak 1 personel;
BRIPTU ke BRIGPOL sebanyak 1 personel; dan
BRIPDA ke BRIPTU sebanyak 19 personel.



