Bobong, ufuktimur.com — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selasa, (19/5/2025).
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Komisi III tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda, Siliwanus Tono Himalaya, anggota Bapemperda, Budiman L Mayabubun, Tono Lamaha dan Nining Hasnita Hasan. Sementara Pimpinan OPD yang hadir yaitu, Kadis PMD, Ruslan La Habibu, Perwakilan Dinas Dukcapil, Kesbangpol dan Satpol PP.
Dalam pembahasannya, peserta rapat menyoroti berbagai poin penting terkait mekanisme pelaksanaan Pilkades, validasi data kependudukan, aspek keamanan dan ketertiban, serta penguatan regulasi agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pulau Taliabu dapat berjalan tertib, aman, dan demokratis.
Melalui rapat kerja ini, Bapemperda DPRD Pulau Taliabu berharap Ranperda Pilkades dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa ke depan. (Red)



