Jumat, September 4, 2026

Pilkades Serentak Taliabu Terancam “Gagal”, Payung Hukum dan Anggaran Belum Siap

Must read

Bobong, ufuktimur.com, — Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pulau Taliabu kembali menuai sorotan. Memasuki September 2026, kepastian pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut justru masih dibayangi persoalan mendasar, mulai dari payung hukum hingga kesiapan anggaran.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Pulau Taliabu, Karnudin La Kudu menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Menurutnya, Pilkades merupakan agenda konstitusional di tingkat desa yang menyangkut legitimasi pemerintahan dan kepentingan langsung masyarakat.

“Kalau sampai masuk September tetapi Perda Pilkades belum juga selesai dan tahapan belum berjalan, masyarakat wajar mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah. Jangan sampai Pilkades hanya menjadi janji politik, tetapi pada akhirnya gagal dilaksanakan,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Pemkab bersama DPRD sebenarnya telah membahas persiapan Pilkades serentak sejak Februari 2026. Dalam pembahasan tersebut, kesiapan regulasi, anggaran dan tahapan teknis sudah menjadi bagian penting yang harus dipastikan.

Namun, kata Karnudin, perkembangan terakhir justru menunjukkan tahapan belum dapat dimulai. Kepala DPMD Pulau Taliabu pada Agustus lalu menyebut pelaksanaan Pilkades masih menunggu Perda tentang Pilkades yang saat itu sedang memasuki proses harmonisasi. Bahkan waktu dimulainya tahapan belum dapat dipastikan.

“Pertanyaannya, sejak Februari sudah dibahas, sekarang sudah September. Apa yang sebenarnya menghambat? Kalau regulasi memang menjadi syarat utama, mengapa baru sekarang kita masih menunggu?” ujarnya.

Menurut tokoh Pemuda Taliabu Barat Laut tersebut, pemerintah daerah harus terbuka kepada publik mengenai roadmap Pilkades, termasuk kapan Perda ditetapkan, kapan tahapan dimulai, kapan pembentukan panitia dilakukan, kapan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon, kampanye hingga pemungutan suara.

“Jangan masyarakat hanya disuguhi pernyataan bahwa sedang berproses. Yang dibutuhkan sekarang adalah kepastian tanggal dan tahapan. Pemerintah harus berani menyampaikan kepada masyarakat kapan dimulai dan kapan selesai,” katanya.

Persoalan lain yang juga disoroti adalah kesiapan anggaran. Karnudin menyebutkan, Pemkab sebelumnya disebut telah menyiapkan sekitar Rp2 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak. Namun, menurut Ketua Persatuan Alumni GMNI pulau Taliabu ini, publik perlu mendapatkan penjelasan yang lebih konkret mengenai sumber, pos anggaran, mekanisme penggunaan serta kecukupannya untuk seluruh tahapan Pilkades.

“Kalau anggaran sudah disiapkan, harus jelas di mana posnya, berapa kebutuhan riilnya dan apakah sudah bisa digunakan. Jangan sampai anggarannya ada dalam perencanaan, tetapi ketika tahapan dimulai ternyata belum siap secara administrasi,”cecarnya.

Ia meminta DPRD, khususnya Bappemperda dan Komisi yang membidangi pemerintahan, ikut mengawasi persoalan tersebut agar Pilkades tidak kembali tertunda dengan alasan anggaran.

“Ini bukan hanya urusan DPMD. Ini agenda pemerintah daerah. Bupati, Sekda, TAPD, DPMD dan DPRD harus duduk bersama memastikan semuanya siap,” tegasnya.

Karnudin juga menilai persoalan Pilkades tidak bisa dilepaskan dari kondisi pemerintahan desa yang membutuhkan kepemimpinan definitif. Menurutnya, semakin lama Pilkades ditunda, semakin lama pula masyarakat desa harus menunggu pemimpin yang memperoleh legitimasi langsung melalui pemilihan.

“Desa membutuhkan kepastian kepemimpinan. Penjabat kepala desa memang memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahan, tetapi masyarakat tentu menginginkan kepala desa definitif yang dipilih secara demokratis,” ungkapnya.

Ia meminta Pemkab tidak mencari alasan baru apabila seluruh prasyarat Pilkades sebenarnya sudah dapat diselesaikan.

“Kalau Perda selesai, anggaran siap, lalu apa lagi masalahnya? Jangan sampai setelah Perda selesai kemudian muncul alasan lain. Pemerintah harus punya target yang jelas,” ujarnya.

Karnudin menegaskan, kegagalan melaksanakan Pilkades serentak bukan hanya persoalan tertundanya sebuah agenda pemerintahan.

“Kalau pemerintah sudah menyatakan Pilkades akan dilaksanakan tahun ini, maka itu menjadi komitmen kepada masyarakat. Kalau kemudian tidak terlaksana karena pemerintah tidak menyiapkan regulasi dan anggaran sejak awal, yang dipertanyakan bukan masyarakat, tetapi kemampuan pemerintah mengelola agenda pemerintahan,” tegasnya.

Ia meminta Bupati Pulau Taliabu segera memberikan penjelasan terbuka mengenai kesiapan Pilkades serentak, termasuk memastikan Perda, anggaran dan seluruh tahapan teknis dapat diselesaikan dalam waktu yang tersisa.

“Jangan sampai masyarakat nanti bertanya, Pilkades ini benar-benar mau dilaksanakan atau hanya sekadar wacana? Karena waktunya sudah semakin sempit,” pungkasnya. (Red)

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article