Home Nasional Anggota DPD RI Dapil Malut Desak Presiden Prabowo Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana...

Anggota DPD RI Dapil Malut Desak Presiden Prabowo Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

0
7
Anggota DPD RI Dapil Malut, Hasbi Yusuf

Bobong, ufuktimur.com, — Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menimpah sebagian besar daerah di Indonesia yang sampai saat belum berhasil dipadamkan mengundang perhatian anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Maluku Utara, Hasbi Yusuf.

Daerah yang terdampak Karhutla saat ini mulai dari Kalimantan, Papua, dan Maluku Utara. Di Maluku Utara terdapat di bebrapa Kabupaten, yakni, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Ternate, Halmahera Barat dan Halmahera Timur dan Kabupaten/kota lainnya. Peristiwa Karhutla ini juga berdampak langsung terhadap keberlangsungan hidup masyakarat. Pasalnya, puluhan ribu tanaman masyakarat yang menjadi sumber kehudupan habis terbakar. 

Di Kabupaten Pulau Taliabu sendiri, tanaman yang terdampak Karhutla sudah mencapai 21,318 pohon yang terdiri dari, Cengkih, Kelapa, Kakao, Pala dan tanaman lainnnya. 

Karena itu, Anggota DPD RI, Hasbi Yusuf mendesak Presiden Prabowo untuk Karhutla ini sebagai bencana Nasional. Menurutnya, agar ada kebijakan komprehensif Negera untuk penanganan secara serius. Sebab, bukan hanya Pulau Taliabu tapi Pemda seluruh indonesia sudah tidak mampu menangani secera mandiri.

“Dengan kebijakan efesiensi ini  Pemda hampir tak punya ruang fiskal untuk merespon ini secara maksimal, sehingga kepala daerah akan menjadi bulan – bulanan masyarakat,” tegasnya. 

Hasbi menegaskan, tidak ada alasan bagi presiden untuk tidak menetapkan karhutla ini sebagai bencana Nasional. Sebab, kebakaran ini dialami oleh hampir semua daerah di Indonesi. Untuk itu, penetapan status sebagai bencana Nasional supaya ada penenaganan secara komprehensif oleh pemerintah pusat.

“Saya mendesak presiden untuk menetapkan karhutla ini sebagai bencana Nasional,” tutupnya. (Red)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here