Bobong, ufuktimur.com, — Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu menggelar sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan refleksi Rapor Pendidikan bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan ini menghadirkan perwakilan guru dari satuan pendidikan mulai dari SD hingga SMP dan dibuka oleh Wakil Bupati, La Ode Yasir.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin Rahman dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terkait pelaksanaan TKA serta pentingnya pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai dasar perencanaan berbasis data.
“TKA bukan hanya untuk mengukur kemampuan akademik siswa, tapi juga sebagai cerminan kualitas pembelajaran di sekolah. Sementara Rapor Pendidikan menjadi alat refleksi kita bersama untuk melihat capaian dan kekurangan, sehingga bisa kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati, La Ode Yasir menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan fondasi penting bagi masa depan daerah. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan perlu didukung evaluasi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan setiap satuan pendidikan.
“Rapor Pendidikan menjadi instrumen untuk memetakan capaian pembelajaran, kualitas proses belajar-mengajar, serta kondisi lingkungan sekolah. Melalui Perencanaan Berbasis Data (PBD), sekolah diharapkan mampu menyusun program dan mengalokasikan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata,” tegas La Ode Yasir dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa evaluasi pendidikan tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif. Sebaliknya, evaluasi harus menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi persoalan, mengukur capaian, dan merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
“Refleksi Rapor Pendidikan dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan dua instrumen strategis yang dapat digunakan untuk memetakan mutu pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di Kabupaten Pulau Taliabu,” jelasnya.
Wabup mengingatkan para kepala sekolah agar tidak memandang hasil refleksi Rapor Pendidikan sebagai alat untuk menghakimi atau memberikan sanksi atas kekurangan yang ditemukan.
“Saya tegaskan kepada seluruh kepala sekolah, refleksi Rapor Pendidikan bukanlah wadah untuk menghakimi atau memberi sanksi atas kekurangan yang ada. Sebaliknya, Rapor Pendidikan harus dimaknai sebagai cermin objektif yang memotret kondisi riil layanan pendidikan kita,” tegasnya.
Menurutnya, data TKA dapat membantu pemerintah daerah dan satuan pendidikan mengetahui tingkat penguasaan materi siswa, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan capaian akademik antarsekolah maupun antarwilayah di Kabupaten Pulau Taliabu.
Informasi tersebut dinilai penting bagi para guru dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih responsif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
“Melalui data TKA yang akurat, kita tidak hanya mengetahui tingkat penguasaan materi siswa, tetapi juga dapat mengidentifikasi kesenjangan capaian akademik antarwilayah dan antarsekolah di Kabupaten Pulau Taliabu,” tandasnya. (Red)





