Rabu, Februari 4, 2026

Lestarikan Bahasa Daerah Melalui Pendidikan dan Komunitas, Balai Bahasa Malut Gelar Bimtek Bagi Pengajar Utama

Must read

Bobong, Ufuktimur.com — Dalam upaya melestarikan bahasa daerah dalam program Revitalisasi bahasa Daerah di Pulau Taliabu, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengajar Utama Bahasa Daerah yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taliabu.

Kegiatan bimtek ini berlangsung selama tiga hari, Selasa–Kamis, 3–5 Februari 2026, Peserta dari kegiatan ini terdiri atas guru serta komunitas penutur jati bahasa Taliabu.

Bimtek ini dilakukan dalam rangka membekali peserta dengan kemampuan pedagogis agar bahasa Taliabu dapat diajarkan secara terstruktur, baik di sekolah maupun melalui komunitas literasi di masyarakat.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari upaya transmisi bahasa daerah kepada generasi muda agar tidak tergerus zaman.

“Bimtek ini adalah rangkaian revitalisasi bahasa daerah di Kabupaten Pulau Taliabu. Tujuannya jelas, agar bahasa Taliabu tetap hidup dan tidak punah,” ujar Nukman, Selasa (3/2/2025).

Nukman menjelaskan, modul pembelajaran bahasa Taliabu yang telah disusun bersama Dinas Pendidikan dapat dijadikan rujukan oleh para guru untuk menggerakkan penggunaan bahasa daerah di sekolah, serta dikembangkan melalui komunitas literasi.

“Modul yang sudah ada bisa langsung dimanfaatkan. Bahasa daerah bisa dihidupkan melalui pembelajaran formal di sekolah maupun kegiatan komunitas,” jelasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk segera mendaftarkan bahasa Taliabu sebagai Warisan Budaya Indonesia.

“Secara registrasi, kami berharap pemerintah daerah dapat mendaftarkan bahasa Taliabu sebagai warisan budaya Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, bahasa Taliabu sudah memungkinkan untuk mulai diterapkan dalam pembelajaran sekolah pada tahun 2026, sembari menunggu penyesuaian kurikulum yang lebih komprehensif.

Penguatan struktur pembelajaran direncanakan akan dimatangkan pada tahun 2027 melalui kolaborasi antara Dinas Pendidikan dan Balai Bahasa, termasuk peningkatan kapasitas tenaga pengajar.

“Intinya, perlindungan bahasa daerah sudah bisa dimulai sekarang—mulai dari penyusunan modul hingga penguatan pengajar,” tutupnya. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
Iklan Bawah
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article