Sabtu, Mei 16, 2026

Ada Dugaan Ketidaksesuaian Dokumen, Legalitas Tambang PT Viktoria Dipertanyakan

Must read

Bobong, ufuktimur.com — Legalitas aktivitas pertambangan batuan milik PT. Viktoria kembali menjadi sorotan. Dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan mencuat setelah sejumlah dokumen penting yang sebelumnya diminta dalam forum resmi tidak dapat ditunjukkan.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta perusahaan menunjukkan dokumen perizinan, termasuk dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) serta dokumen lingkungan. Namun dalam forum tersebut, dokumen yang diminta disebut tidak dapat diperlihatkan.

Tidak hanya itu, informasi yang diperoleh juga menyebutkan bahwa pihak terkait pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang belum pernah menerbitkan dokumen PKKPR terhadap aktivitas pertambangan batuan PT. Viktoria.

Hal tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian proses administrasi dan legalitas kegiatan yang dijalankan. Jika benar dokumen dimaksud belum pernah diterbitkan, maka perlu ada penjelasan terbuka dari pihak perusahaan maupun instansi terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Komisi III menilai persoalan ini perlu ditelusuri secara serius. Sebab isu legalitas pertambangan tidak hanya menyangkut administrasi perizinan, tetapi juga kepastian hukum, tata ruang, serta dampak lingkungan dari aktivitas yang dilakukan.

“Jika ada dugaan ketidaksesuaian dokumen, maka harus diuji secara terbuka dan objektif. Jangan sampai ada aktivitas yang berjalan tetapi aspek legalitasnya justru menyisakan pertanyaan,” tegas Budiman kepada media ini, Jumat (15/05/2026).

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak perusahaan dan instansi terkait untuk memastikan apakah seluruh proses perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article