Bobong, ufuktimur.com — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pulau Taliabu mengikutsertakan Dua orang penyandang disabilitas fisik asal Kabupaten Pulau dalam kegiatan Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Senin (25/5/2026).
Mereka adalah Humaira berumur 6 tahun dari Desa Belo, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.
Dan Jufri (35) asal Desa Talo Kecamatan Taliabu Barat.
Keduanya diketahui alami keterbatasan fisik yaitu tidak memiliki kaki secara sempurna.
mereka diikutkan untuk mendata serta mengukur bantuan kaki palsu yang akan diberikan.
Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, menyampaikan giat ini digelar oleh Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Disabilitas.
“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup serta kemandirian penyandang disabilitas fisik,” ujar Kuraisia baru – baru ini.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut adalah melakukan pengecekan kondisi fisik, pengukuran presisi, dan pencatatan data teknis bagi warga yang membutuhkan alat bantu kaki.
Mulai dari alat bantu berjalan, kaki buatan, hingga penyangga kaki sesuai kebutuhan medis. Ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesetaraan hak bagi seluruh warga negara. Termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik.
“Keterbatasan akses dan letak wilayah yang kepulauan tidak boleh menjadi penghalang warga kami mendapatkan pelayanan kesehatan dan sosial yang layak. Pengukuran ini adalah langkah awal agar alat bantu yang dibuat nanti pas, nyaman, dan benar-benar dapat membantu mereka beraktivitas,” terangnya.
Giat ini bertujuan agar alat bantu kaki nantinya awet ketika dipakai dan benar-benar berfungsi mendukung aktifitas mereka, baik untuk keperluan sekolah, bekerja, maupun beraktivitas.
Mantan Kadinkes Taliabu menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Pulau Taliabu mengapresiasi Dinas Sosial Provinsi dengan adanya keterwakilan dari Taliabu.
“Saat ini, sementara hasil pendataan kami dilapangan masih banyak disabilitas yang membutuhkan bantuan baik kaki, tangan, kursi roda, tongkat, hingga alat bantu dengar. Kami segera mengirim data tersebut ke Provinsi dan ke Kemensos melalui Sentra Nipotowe Palu,” pungkasnya.(Red)










