
Bobong, ufuktimur.com — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate, Kamis (4/6/2026).
Bupati Sashabila Mus, hadir secara langsung dan turut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Inspektur Inspektorat, serta Kaban Kesbangpol
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sashabila Mus menyampaikan hasil opini WDP yang diterima akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
“Opini WDP ini merupakan potret sekaligus catatan penting bagi manajemen keuangan daerah kita. Kami menerima hasil ini dengan sikap terbuka dan menjadikannya sebagai momentum untuk melakukan pembenahan yang lebih terukur,” ujar Bupati Sashabila
Bupati Sashabila menekankan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam waktu dekat.
“Pemerintah Daerah Taliabu tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus bekerja keras, memperketat pengawasan internal, dan melakukan perbaikan-perbaikan administratif secara menyeluruh,” tegasnya
Orang nomor satu di jajaran pemerintah Bumi Hemung Sia Dufu ini berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
“Target kami jelas, dimana tata kelola keuangan daerah harus semakin transparan, akuntabel, dan jauh lebih baik lagi kedepan,” tandasnya. (Red)


