Bobong, ufuktimur.com, — Jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu Berganti. Jabatan direktur RSUD yang sebelumnya dijabat oleh dr Tri Harmono digatikan oleh Gesberd Tani yang merupakan Sarjana Pertanian.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, didampingi Sekretaris Daerah Yosar Kardiat menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Plt Direktur RSUD kepada Gesberd Tani di ruang kerja Bupati Pulau Taliabu, (16/10/2026).
Bupati Taliabu Sashabila menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari langkah administrasi pemerintahan dalam memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen RSUD Kabupaten Pulau Taliabu.
“Saya mengharapkan kepada Direktur RSUD yang baru dapat menjalan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga kelancaran pelayanan kesehatan” Ujar bupati Sashabila
Lebih lanjut, Sashbila berharap penugasan ini dapat mendukung koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pengelolaan rumah sakit, dan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Pemerintah Daerah terus komitmen untuk memperhatikan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu” tandasnya. (Red)





