Bobong, ufutimur.com — Sebuah Peristiwa mengejutkan terjadi di lokasi Proyek Pembangunan Jembatan Fangahu, Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat. Betapa tidak, proyek yang baru selesai dikerjakan pada bulan Maret 2026 lalu, dipalang sekaligus dipasang Police line dan papan yang bertuliskan, “Jembatan ini disegel karna tidak sesuai janji Dinas PUPR???” serta “Material belum dibayar???”. Tulisan tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek, mulai dari dugaan ketidaksesuaian komitmen hingga persoalan pembayaran material.
Informasi yang dihimpun Ufuktimur.com, bahwa pemasangan papan bertulisan dan police line tersebut dilakukan sejumlah sopir truk dan warga, lantaran materil yang digunakan di Proyek tersebut hingga saat ini belum juga terbayar. Kabarnya, nilai material ditunggak mencapai nilai puluhan hingga ratusan juta.
Sementara, informasi lain yang peroleh bahwa proyek dengan pagu anggaran Rp.3,5 miliar tersebut progresnya sudah mencapai 100 persen namun proses pembayaran baru mencapai 60 persen.
Kepala Dinas PUPR, Ahmad Tahir ditemui diruang kerjanya baru – baru ini membenarkan bahwa proyek tersebut sudah tuntas 100 persen namun pembayaran baru mencapai 60 persen. Kata dia, untuk sisa tunggakan 40 persen akan dibayarkan setelah hasil pemeriksaan BPK sudah keluar.
“Untuk pembayaran sisa proyek, kami masih menunggu LHP BPK, agar jelas, mengingat jangan sampai pembayaran dilakukan lunas sebelum hasil pemeriksaan keluar namun Ternyata pembayarannya lebih dari progres atau kurang, Karena itu kami tetap menunggu hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
Disinggung terkait jembatan yang belum difungsikan sampai saat ini, Dia beralasan bahwa memang sementara belum bisa digunakan karena dikhawatirkan terjadi hal – hal yang diinginkan seperti kecelakaan. Sebab, lantai jembatan baru dikerjakan sebelahnya sehingga kalau difungsikan akan berbahaya bagi masyarakat yang melintas.
“Memang kamu belum fungsikan jembatan itu, karena takut terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,” katanya.
Ahmad menambahkan untuk kelanjutan pekerjaan, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp.1,5 miliar di APBD 2026 ini. Sementara protes tender sedang berlangsung sehingga masih menunggu pemenang untuk melanjutkan proyek tersebut.
“Kami sudah menganggarkan Rp.1,5 M untuk kelanjutan pekerjaan, sementara ini kami hanya menunggu pemenang tender proyek tersebut,” tandasnya.
Terkait pemalangan yang dilakukan itu, lanjut itu tidak berhubungan dengan pihak dinas melainkan dengan pihak rekanan yang mengerjakan proyek sebelumya. Karena perjanjiannya bukan dengan dinas tapi dengan pihak ketiga.
“Kalau soal pemalangan dengan alasan material belum terbayar itu tidak ada hubungan dengan dinas tapi dengan pihak ketiga yang mengerjakan proyek itu sebelumnya,” tandasnya. (Red)





